Badan Keswadayaan Masyarakat atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat atau yang disingkat BKM/LKM adalah dewan pimpinan kolektif masyarakat warga penduduk kelurahan, dan sebagai
lembaga BKM dapat bertindak sebagai representasi masyarakat warga
penduduk kelurahan.
BKM berkedudukan sebagai lembaga pimpinan masyarakat warga penduduk
kelurahan dan merupakan lembaga pengendali kegiatan penanggulangan
kemiskinan di kelurahan yang bersangkutan, yang posisinya di luar
institusi pemerintah, militer, agama, pekerjaan dan keluarga.
Sebagai lembaga bersama yang representatif dan dilegitimasi sepenuhnya oleh masyarakat kelurahan,
Komentar
Posting Komentar